SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –Setelah Kompol Arafat, Polri segera mengadili penyidik Gayus Tambunan lainnya yang diduga melanggar kode etik. Sidang rencananya akan digelar minggu depan.

“Minggu depan kita memang sudah merancang beberapa (termasuk AKP Sri Soemartini) yang akan ditindaklanjuti setelah Arafat,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi, Jumat (28/5).

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Namun Edward belum bisa memastikan kapan hari sidang bagi AKP Sri Soemartini. “Tapi saya belum terima itu agendanya,” jelasnya.

Menurut Edward, sidang kode etik pada prinsipnya terbuka untuk umum. Tapi, katanya, jika hakim majelis berkehendak lain semua pihak harap memaklumi.

“Prinsipnya itu terbuka, tapi hakim yang menentukan,” imbuh jenderal bintang dua ini.

Sebelumnya, Divpropam Mabes Polri memutus Kompol Arafat terbukti bersalah melanggar kode etik karena terbukti menerima suap. Arafat kemudian direkomendasikan untuk dipecat dari jabatannya sebagai penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya