SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri transaksi Asma Dewi yang diduga terkait dengan Saracen.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri sejumlah transaksi keuangan Asma Dewi. Hal itu dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan Dewi dengan sindikat Saracen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengungkapkan melalui kerja sama dengan PPATK, maka akan diketahui sejumlah fakta aliran dana yang mengalir. Salah satunya apabila dana itu menuju ke Saracen.

“Kami sedang menungu laporan hasil analisis [LHA] transaksi keuangan Dewi dari PPATK. Kami akan tahu aliran dananya ke mana semua itu bisa lebih kami jangkau, untuk siapa yang akan jadi tersangka dan saksi,” ungkap Setyo di Mabes Polri Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Sejauh ini, polisi telah memiliki bukti yang kuat bahwa Dewi menayangkan atau mengunggah ujaran kebencian berbau SARA di media sosialnya. Asma Dewi diduga telah mentransfer uang Rp75 juta ke Saracen. Penyidik mendapatkan info bahwa Asma Dewi mengirim dana Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen berinisial NS.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan satu bundel proposal yang telah disita polisi. Bahkan, di dalam proposal tersebut ditemukan fakta bahwa Saracen memasok tarif puluhan juta untuk menyewa jasanya.

Adapun rincian tarif dalam proposal itu adalah biaya pembuatan website adalah Rp15 juta. Kemudian, jasa beberapa buzzer dipatok tarif Rp45 juta per bulan. Dan sang ketua meminta harga Rp10 juta. Sedangkan, Rp2 juta untuk media.

Lebih dalam, Setyo menyatakan bahwa penyidik masih akan menunggu LHA dari PPATK guna menelusuri hal tersebut. Kendati Setyo menyebut telah mengantongi bukti yang kuat terkait dugaan transaksi tersebut.

“Saya katakan tadi bahwa Polri punya info yang akan didukung laporan hasil keuangan PPATK. Polri miliki bukti ada transaksi oleh sebab itu ditunggu pembuktian ini kalau sudah dapat LHA PPATK,” tutup Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya