SOLOPOS.COM - Ustaz Maaher At-Thuwailibi. (Twitter.com- @ustadzmaaher_)

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri enggan mengungkapkan sakit yang diderita oleh Ustaz Maaher At Thuwailibi hingga meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam. Apa pula alasan keengganan Mabes Polri tersebut?

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan bahwa dokter telah menyatakan Maaher meninggal dunia karena sakit. Namun, dia enggan untuk mengungkapkan penyakit apa yang diderita almarhum Maaher.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Argo dalam konferensi pers daring pada Selasa (9/2/2021).

 

Baca Juga: Peluang Bisnis Camilan

Argo mengatakan, yang terpenting adalah penyebab kematian Maaher alias Soni Erata terkonfirmasi karena sakit oleh dokter. Maaher pun sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata Argo.

Polisi, tegas Argo, memiliki rekam medis dan hasil laboratorium terkait kondisi almarhum Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu. Menurutnya, almarhum sudah lama menderita sakit tersebut, bahkan sebelum ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Peluang Bisnis Makanan Beku

Dipastikan pula oleh Argo, selama ini tersangka Soni Eranata mendapatkan perawatan cukup baik dari Tim Medis Polri. Bahkan, kata Argo, tersangka Soni Eranata juga sempat menjalani pemeriksaan di salah satu klinik swasta.

Ketika dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, kata Argo, tersangka Soni Eranata juga mendapatkan tindakan yang cukup banyak dari tim medis. "Semua rekam medisnya ada dan lengkap. Ada juga hasil lab dari Prodia juga," katanya.

Sudah ke Kejaksaan

Sebelumnya, Senin (8/2/2021), Argo menjelaskan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Menurut Argo, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan. "Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo saat dihubungi Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin malam.

Baca Juga: Peluang Bisnis Bakso Waralaba

Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur. "Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap dia.

Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim.

Sementara itu, kuasa hukum almarhum, Djuju Purwantoro, Senin itu juga menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Djuju tidak menjelaskan penyakit Soni.

Baca Juga: Dikenalkan dengan Indonesia, Dayana Diundang ke KBRI Nur-Sultan

Pihak keluarga Soni pun telah mengajukan permohonan kepada penyidik agar Soni dirawat di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. "Berkas tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga," kata Djuju.

Tim penasihat hukum Soni Eranata bersama keluarga, Jumat 22 Januari 2021 lalu, sempat mendatangi Bareskrim Polri, menjenguk Soni Eranata. Dalam kunjungan itu, pihak penasihat hukum dan keluarga mengajukan permohonan agar tersangka Soni Eranata dibantarkan ke RS Ummi Kota Bogor Jawa Barat, lantaran tengah menderita penyakit lambung.

Namun, permintaan rujukan ke RS Ummi tak kunjung mendapat persetujuan dari penyidik.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya