Kamis, 26 Mei 2011 - 13:16 WIB

Polri dapat pengawasan Ombudsman

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mulai hari ini Kepolisian RI tidak saja mendapatkan pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional, namun Polri juga akan mendapatkan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Kapolri Jendral Timur Pradopo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5) mengatakan, pengawasan ombudsman merupakan bagian dari pengawas eksternal.

Advertisement

Dikatakan Timur, kerjasama Polri dan ORI ini dilakukan setelah penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat. Tujuannya untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas kerjasama penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi dan Sistem Informasi Laporan, Boediono Widagdo menuturkan, tujuan penandatangaan ini juga untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberian bantuan teknis dari Polri. Seperti menghadirkan secara paksa terlapor atau saksi yang tidak memenuhi panggilan Ombudsman tiga kali berturut-turut. [vivanews/dev]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif