Jakarta [SPFM], Mulai hari ini Kepolisian RI tidak saja mendapatkan pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional, namun Polri juga akan mendapatkan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Kapolri Jendral Timur Pradopo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5) mengatakan, pengawasan ombudsman merupakan bagian dari pengawas eksternal.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dikatakan Timur, kerjasama Polri dan ORI ini dilakukan setelah penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat. Tujuannya untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas kerjasama penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi dan Sistem Informasi Laporan, Boediono Widagdo menuturkan, tujuan penandatangaan ini juga untuk meningkatkan kerjasama dalam pemberian bantuan teknis dari Polri. Seperti menghadirkan secara paksa terlapor atau saksi yang tidak memenuhi panggilan Ombudsman tiga kali berturut-turut. [vivanews/dev]