Sabtu, 25 Juni 2011 - 21:12 WIB

Polri dan TNI terdeteksi lakukan penyiksaan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Hasil penelitian yang dilakukan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menunjukkan adanya 30 pola kasus penyiksaan yang dilakukan kepolisian dan 18 pola penyiksaan oleh TNI. Jumlah tersebut diyakini hanya sebagian kecil yang terdeteksi.

Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta Sabtu (25/6) mengatakan, pola kasus penyiksaan yang dilakukan kepolisian antara lain, empat  kasus pemukulan secara berulang kali saat melakukan pemeriksaan, tujuh kasus pemeriksaan yang dilakukan polisi dengan cara merendam tersangka, serta penyiksaan baik saat penangkapan ataupun pemeriksaan.

Advertisement

Sementara itu, pada TNI jumlah kasusnya lebih sedikit, namun dampak tindak penyiksaannya lebih besar. Berdasarkan catatan Kontras, kasus yang paling dominan adalah kasus Papua saat penyisiran anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). [miol/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif