SOLOPOS.COM - Kabareskrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019). Dia menggantikan pejabat Jenderal Pol Idham Azis yang menjadi Kapolri. (Antara-Nova Wahyudi)

Solopos.com, JAKARTA — Polri meminta masyarakat menunggu perkembangan penyelidikan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Sebab, saat ini polisi masih menyelidiki motif penyiraman air keras oleh kedua tersangka yang kini telah ditangkap.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihaknya masih mendalami motif dari tindakan pelaku tersebut. Dia berjanji kepolisian akan bekerja secara cermat dan transparan atas kasus tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

"Motifnya sampai saat ini masih diselidiki, tentunya masih kami dalami. Semua harus dibuktikan antara fakta, keterangan yang kami dapat, dan bukti yang ditemukan," ujar Listyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Dia menjelaskan bukan sebuah masalah jika terdapat fakta dan perkembangan adanya tersangka lain dari kasus penyiraman air keras tersebut. Namun, menurutnya, semua petunjuk harus disertai pembuktian.

"Semuanya tentu harus ada pembuktian dan pengecekan satu-satu antaran kesesuaian fakta dan lapangan dari apa yang kami dapat. Karena kami harus bekerja dengan bukti ya, bukan dengan opini dan persepsi," ujar Listyo yang dilansir Bisnis.com/JIBI.

Dia meminta masyarakat untuk menunggu karena temuan yang ada saat ini merupakan permulaan. Menurut Listyo, semua kemungkinan masih dapat terjadi dan hasilnya akan dibuka dalam sidang di Pengadilan Negeri.

Diberitakan, pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan telah ditangkap. Pelaku sebanyak dua orang dan keduanya merupakan anggota Polri aktif, RM dan RB. Pelaku diamankan Kamis (26/12/2019) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak juga: Berita Terpopuler: Pendamping PKH Klaten Diintimidasi

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan rasa prihatinnya karena ternyata pelaku penyiraman adalah anggota Polri aktif hingga saat ini. Meskipun begitu, dia menyatakan penyidikan harus terus dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya