SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Ledakan tabung gas yang seringkali terjadi di sejumlah daerah disebabkan karena selang tabung gas dan regulator yang dipakai tidak memenuhi standar. Polri bahkan mensinyalir banyaknya label SNI yang beredar tapi tidak memenuhi standar.

“Sekarang banyak yang berlabel SNI tapi secara kualitas tidak memenuhi standar,” ujar Kabareskrim Mabes Polri, Ito Sumardi kepada wartawan usai menghadiri rapat membahas tabung gas di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (25/6/2010).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Ito mengatakan bahwa penyebab ledakan tabung gas sebagian besar disebabkan oleh aksesorinya, seperti selang dan regulator. Saat ini menurut Ito, banyak selang tabung gas yang beredar yang tidak memenuhi standar.

Hal yang sama dikatakan oleh Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto. Menurut Kuntoro, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memakai selang yang benar, menjadi penyebab banyaknya ledakan.

“Selang yang tidak standar menyebabkan bencana. Ada yang ganti dengan selang karet (selang air),” ucap Kuntoro.

Kuntoro juga menegaskan, bahwa masa pakai selang tabung gas paling lama 1 tahun. Sementara untuk tabung gas, masa pakai hingga 5 tahun.

“Seringkali ada yang ganti selang, tapi diganti dengan selang sembarangan,” tuturnya.

Untuk itu, pemerintah berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi penggunaaan tabung gas yang baik dan benar.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya