Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menelusuri admin akun media sosial yang mendukung gerakan kelompok bersenjata di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan menemukan 20 akun media sosial yang selalu berisi tentang propaganda dan agitasi KKB di Nduga, Papua. Menurut Dedi, dari 20 akun media sosial tersebut, 16 di antaranya merupakan akun Facebook, 3 akun Twitter, dan 1 channel Youtube.
Promosi BRI Optimistis Bisnis Remitansi Tumbuh 25% Selama Ramadan dan Lebaran 2024
“Saat ini kami masih melakukan profiling terhadap admin 20 akun media sosial tersebut. Nanti kalau sudah tertangkap akan kita ekspose lagi. Sekarang jangan terlalu detail dulu,” tuturnya, Selasa (18/12/2018).
Menurut Dedi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Kemkominfo, dan BSSN sudah memblokir 20 akun media sosial itu. Alasan pemblokiran adalah agar akun-akun itu diblokir tidak membuat propaganda dan agitasi kepada masyarakat untuk mendukung aksi kelompok separatis tersebut.
Dedi mengatakan sampai saat ini pihaknya baru menemukan 20 akun media sosial yang digunakan kelompok bersenjata Papua untuk melakukan agitasi dan propaganda kepada masyarakat. Menurutnya, Kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi seluruh akun media sosial yang melakukan agitasi dan propaganda terkait aksi yang terkait kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut.
“Sementara ini baru 20 akun media sosial, belum bertambah lagi. Tim kami masih melakukan patroli untuk mencari akun-akun lain yang terkait dengan aksi propaganda dan agitasi KKB itu,” katanya.