Jakarta [SPFM], Mabes Polri membenarkan adanya bom rakitan yang meledak di Pondok Pesantren milik Umar Bin Khattab di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bom itu ditujukan untuk polisi.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bahrul Alam di Mabes Polri hari ini, Selasa (12/7) pihaknya telah mengamankan 11 orang. Sementara satu korban luka akibat bom itu yakni Firdaus alias Suryanto merupakan pengajar dan bendahara di ponpes itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Anton menambahkan barang bukti yang disita, yakni panah dan parang. Namun, hingga berita ini diturunkan, polisi masih bernegosiasi agar bisa masuk ke pesantren tersebut. Polisi dilarang masuk ke pesantren. Meski demikian, menurut Anton, pihaknya telah menerjunkan 2 pleton polisi untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi. [dtc/rda]