SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah mengirim, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK), ke Kejaksaan Agung, awal pekan mendatang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta Rabu (29/6) mengatakan, dalam surat tersebut belum mencantumkan nama tersangka. Menurut Boy, tersangka belum ditetapkan, karena pemeriksaan sejumlah saksi belum selesai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, pada Selasa kemarin, penyidik memeriksa empat pegawai MK sebagai saksi. Mereka adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais, dan Riska Aprian. Boy menambahkan,  pemeriksaan terkait dugaan surat palsu. [tempo/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya