SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Mabes Polri masih mempertimbangkan pemindahan sel Gayus Tambunan ke rutan lain. Saat ini, Mabes Polri masih berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Masih dalam tahap pembicaraan dengan stake holder,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (12/11).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Menurut Yoga, koordinasi dilakukan dengan Dirjen Lapas dan Pengadilan. Namun ia belum mengetahui sel mana yang akan ditempati Gayus.

“Saya belum tahu. Nanti setelah koordinasi dengan pengadilan kita baru tahu,” jelasnya.

Yoga mengatakan, kasus Gayus telah menampar institusi polisi. Ia meminta kepada masyarakat agar tidak mengeneralisir kasus ini sebagai kasus institusi.

“Ini human error. Oknum,” imbuhnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan, setiap minggu Gayus dapat bebas keluar dari rutan. Menurut Iskandar, Gayus mempengaruhi petugas sehingga bisa melenggang keluar setiap minggu.

Menurut Mabes Polri, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto mendapat uang dari Gayus dengan kisaran Rp 50-60 juta. Jika Iwan menerima Rp 50-60 juta, lanjut Iskandar, anggota lainnya menerima bervariasi. Jumlahnya tentu lebih kecil dari Karutan Brimob yaitu Rp 5-6 juta.

Menurut Iskandar, Iwan bersama 8 tersangka lainnya pada 8 November telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan serta dibebastugaskan dari jabatan yang sekarang. Kesembilan orang itu terkena pasal 5 ayat 2 pasal 11, pasal 12, UU Tipikor.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya