Jakarta–Dari 16 orang yang ditangkap, Mabes Polri hanya dapat membuktikan tiga orang tersangka terkait terorisme. 11 Orang akhirnya dibebaskan sejak pukul 24.00 WIB semalam.
Hal tersebut seperti yang dikatakan salah seorang pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM), Ahmad Michdan Jumat (14/5). “11 Orang dibebaskan sejak tadi malam. Tiga ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Identitas tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah dr Haris, Haryadi dan Syarif. Ketiganya kini masih ditahan di Mabes Polri.
Sementara itu, masih ada dua orang yang sedang menjalani pemeriksaan. “Namanya Muchsin dan Munafiqin masih diproses hingga Senin nanti,” tambahnya.
Dalam jumpa pers di Mabes Polri Kamis (13/5) kemarin, Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Zainuri Lubis mengatakan, status 16 orang yang diduga terkait terorisme akan ditentukan pada Kamis pukul 24.00 WIB.
16 Orang tersebut ditangkap di beberapa wilayah di Jakarta dan Bekasi. Tujuh orang di antaranya dibekuk di kontrakan di Pejaten, Jakarta Selatan.
dtc/ tiw