SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polri menemukan fakta bahwa banyak pegawai pajak yang jumlah angka di rekeningnya melebihi Gayus. Hingga kini Polri masih melakukan penyelidikan atas temuan itu.

“Banyak, kita lagi lihat dari laporan itu. Sementara itu, ada kerahasiaan dalam penyampaian laporan hasil analisa (LHA). Kita kan masih melakukan penelitian,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (6/4).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data itu, lanjut Ito, berdasarkan temuan dari Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Namun laporan itu mesti ditelaah kembali.

“Laporan dari PPATK memerlukan proses penyelidikan sebelum dapat diputuskan bisa diteruskan atau tidak. Jadi laporan PPATK itu bukan alat bukti, hanya merupakan petunjuk,” jelasnya.

Jika hasil penyelidikan menemukan data mencurigakan, maka Polri otomatis melakukan pengusutan.

dtc/ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya