SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri akhirnya buka suara soal sorotan Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan konflik kepentingan tiga anggota Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dengan Polri. Sebagai catatan, ada empat anggota Polri dalam daftar 20 nama capim KPK yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membantah tudingan yang dilayangkan terkait Pansel KPK yang dititipi Perwira Tinggi (Pati) Polri agar lolos seleksi. Menurutnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak pernah memerintahkan Pati Polri untuk ikut dalam seleksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para Pati Polri hanya mendapat rekomendasi untuk mengikuti seleksi Capim KPK. “Polri membantah hal itu, tidak benar. Mereka (Pati Polri) hanya dapat rekomendasi untuk ikut seleksi, hasilnya diserahkan ke Pansel,” kata Dedi di Humas Polri, Senin (26/8/2019), dilansir Suara.com.

Untuk itu, pihak Polri menyerahkan seluruh proses seleksi ke Pansel Capim KPK. Tak hanya itu, Polri juga menghormati semua keputusan Pansel KPK. “Pansel kerja transparan dan akuntabel. Apapun hasilnya sudah terbaik. Polri tidak bisa mengintervensi. Polri menghargai yang dilakukan oleh pansel,” sambungnya.

Dedi mengklaim Yenty Ganarsih selaku Pansel KPK hanya menjadi dosen tamu di Kalemdiklat Polri. Sedangkan, Hendardi dan Indrianto Seno Aji hanya sebagai penasihat kapolri dan wakapolri.

“Pak Hendardi dan Pak Indrianto itu kemarin pas tim teknis memang masih statusnya penasehat kapolri dan wakapolri, tapi tidak tau Sprin-nya masih diperpanjang atau tidak,” ujarnya.

Koalisi Kawal Capim KPK sebelumnya mengaku bakal berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengadukan temuan mereka terkait ketua dan anggota pansel yang terindikasi memiliki konflik kepentingan.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut ada tiga orang dari pansel yang memiliki indikasi tersebut. Ketiganya, yakni Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih serta dua anggota lainnya Indriyanto Seno Adji dan Hendardi.

Dalam surat yang dikirim ke Istana pada Senin (26/8/2019), Koalisi Kawal Capim KPK meminta Jokowi mengeluarkan tiga orang tersebut dari pansel.

“Soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan. Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan,” kata Asfinawati di LBH Jakarta pada Minggu (25/8/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya