SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri mengakui proses pengawasan penyidikan yang dilakukan selama ini kurang maksimal. Karenanya, Polri akan mengevaluasi kinerja sistem pengawasan.

“Itulah sistemnya yang nanti akan diperbaiki sudah ada petunjuk teknis tentang pengawasan penyidik,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (6/5).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Edward mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan sistem pengawasan menjadi lemah. Salah satunya karena hubungan personal antar sesama personel.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kenapa engga jalan, apa karena yang mengawasi rekannya sendiri atau karena pengawasnya lebih rendah pangkat dan sebagainya itu akan dilihat,” imbuh jenderal bintang dua ini.

Menurut Edward, belajar dari kasus Gayus, Mabes Polri akan lebih mawas diri. Perbaikan-perbaikan akan dilakukan demi terwujudnya proses penyidikan secara profesional.

“Itu akan kita jadikan masukan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang kode etik Kompol Arafat kemarin terungkap bahwa proses penyidikan kasus Gayus tidak dilakukan pengawasan. Arafat mengaku tidak pernah diawasi baik oleh atasannya bahkan oleh Kabareskrim saat itu (Komjen Pol Susno Duadji.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya