Jumat, 23 September 2011 - 21:01 WIB

Polri akan tindaklanjuti laporan Nazaruddin soal tas hilang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin melaporkan Mantan Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufendu ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menghilangkan sejumlah barang di tas hitam miliknya. Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan Polri akan menyelidiki dahulu laporan kuasa hukum Nazaruddin yang tidak membawa barang bukti saat laporan ke Bareskrim. Mengenai lokasi tempat kejadian perkara yang berada di KBRI Kolombia, Polri juga akan mengecek terlebih dahulu. [dtc/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif