SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin melaporkan Mantan Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufendu ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menghilangkan sejumlah barang di tas hitam miliknya. Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan Polri akan menyelidiki dahulu laporan kuasa hukum Nazaruddin yang tidak membawa barang bukti saat laporan ke Bareskrim. Mengenai lokasi tempat kejadian perkara yang berada di KBRI Kolombia, Polri juga akan mengecek terlebih dahulu. [dtc/rda]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya