Jakarta [SPFM], Mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin melaporkan Mantan Dubes RI untuk Kolombia Michael Manufendu ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menghilangkan sejumlah barang di tas hitam miliknya. Polri berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan Polri akan menyelidiki dahulu laporan kuasa hukum Nazaruddin yang tidak membawa barang bukti saat laporan ke Bareskrim. Mengenai lokasi tempat kejadian perkara yang berada di KBRI Kolombia, Polri juga akan mengecek terlebih dahulu. [dtc/rda]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda