Minggu, 25 Desember 2011 - 16:05 WIB

Polri akan tindak anggotanya yang bersalah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Saud Usman Nasution menegaskan pihaknya tidak segan untuk memproses anggotanya yang bersalah dalam kerusuhan di  Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun demikian, mereka perlu melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Saud, Minggu (25/12) mengatakan sampai saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi pada kedua korban tewas dalam peristiwa tersebut. Karena itu, Polri belum dapat memberikan sanksi kepada aparat yang kemungkinan bersalah. Saud menambahkan tim Polri sudah diturunkan ke lokasi. Ia membantah penetapan 47 orang tersangka adalah sesuatu yang timpang. Saud menganggap mereka telah melakukan unjuk rasa dan perusakan. Ia juga menolak ide pencopotan Kapolda NTB.

Advertisement

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 47 tersangka dalam kerusuhan di Kecamatan Lambu, Bima, NTB, Sabtu (24/12). Saud mengatakan mereka dianggap terlibat dalam aksi perusakan berbagai fasilitas dan pemblokiran pelabuhan Sape. Sejauh ini polisi mencatat jumlah korban dalam kasus tersebut adalah dua orang tewas dan 10 orang dirawat di rumah sakit. Selain itu, sejumlah fasilitas juga rusak. Saud memaparkan massa membakar Polsek Lambu, perumahan Polsek, rumah Kapolsek, UPTD Kehutanan, KUA, Dipora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga), perumahan warga, 3 unit rumah BTN, serta 29 rumah masyarakat/. [VIVANews/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif