SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Polisi akan melakukan pengecekan surat Mahkamah Konstitusi (MK) ke laboratorium terkait keaslian surat tersebut. Selama ini diduga surat itu dan isinya memenangkan salah satu calon. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/7) mengatakan, proses pemeriksaan laboratorium saat ini masih dilakukan. Selain menunggu proses laboratorium, polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Terkait pemeriksaan Andi Nurpati, Polri masih akan melakukan pemeriksaan silang dengan keterangan saksi yang lain. Mabes Polri telah menetapkan Masyhuri Hasan sebagai tersangka kasus surat palsu MK. Ia dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini, seperti Andi Nurpati, Eks Hakim MK Arsyad Sanusi, putri Arsyad Neshawati, Ketua Bawaslu, dan 4 orang staf MK. [dtc/tna]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya