SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri mengungkapkan 68 orang tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror berencana meledakkan bom di tengah kerumunan massa pada saat aksi people power pada 22 Mei 2019. Mereka berencana meledakkan diri atau meledakkan bom dari jauh menggunakan semacam remote control

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan target para tersangka tindak pidana terorisme tersebut mulai bergeser. Selain menyasar anggota Polri yang mengamankan Bawaslu dan KPU, para teroris menjadikan masyarakat yang melakukan aksi people power pada 22 Mei 2019 nanti sebagai target.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Iqbal pun menyarankan masyarakat yang berencana melakukan aksi people power pada 22 Mei 2019 agar mengurungkan niatnya karena dikhawatirkan menjadi korban dari aksi para pelaku tindak pidana terorisme yang belum tertangkap.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka teroris di Bekasi/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

“Polri mengimbau agar pada 22 Mei masyarakat tidak turun ke jalan, karena mereka [teroris] akan menyerang massa dan aparat dengan bom,” kata Iqbal, Jumat (17/5/2019).

Iqbal juga menjelaskan Densus 88 Antiteror masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para terduga pelaku yang masih berkeliaran di sejumlah daerah.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka teroris di Nganjuk, Jatim/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, tidak akan berhenti pada 68 tersangka yang sudah ditangkap. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ikut aksi itu, karena berbahaya,” kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya