Madiun
Rabu, 20 November 2019 - 16:05 WIB

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 7 Kg, Tiga Orang Ditangkap

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SURABAYA -- Aparat Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan 7 kg sabu-sabu dari Aceh. Tiga pengirimnya ditangkap di sebuah hotel di Jl. Raya Juanda saat mau check in.

"Kita tangkap hari Selasa [19/11/2019] pagi di depan sebuah hotel," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (20/11/2019).

Advertisement

Memo menuturkan keberhasilan polisi menggagalkan penyelundupan itu berkat pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Yakni penangkapan komplotan yang membawa 1,3 kg sabu-sabu dari Jakarta. Polisi membuntuti ketiga tersangka sejak dari Pelabuhan Tanjung Perak.

"Dari pengembangan sebelumnya yang kita rilis 1,3 kilogram yang telah kita tangkap kemarin dari Jakarta. Nah kita kembangkan dapat ini. Kemudian kita ikuti sejak dari pelabuhan. Sampai di hotel. Sebelum masuk ke hotel kita tangkap," terangnya.

Memo melanjutkan, komplotan yang ditangkap masih satu jaringan dengan yang dari Jakarta. Sabu-sabu 7 kg yang telah dikemas rapi itu rencananya mereka pasarkan di Jawa Timur.

Advertisement

"Iya masih jaringan. Aceh-Jakarta. Sabu 7 kg-nya ini dikemas di kotak, dimasukkan dalam tas koper biasa. Mau dipasarkan di Jawa Timur," lanjutnya.

Menurut Memo, pihaknya terpaksa menembak kaki ketiga tersangka. Sebab, mereka sempat akan melarikan diri saat hendak ditangkap.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif