Solopos.com, SOLO — Anggota Polresta Solo menurunkan dan membawa papan nama organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo di Jl. Sawo, Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022).
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penurunan papan nama tersebut dilakukan karena adanya penolakan dari masyarakat dan organisasi keagamaan terkait keberadaan serta aktivitas organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.
Baca Juga: Pemimpin Jadi Tersangka, Sumber Dana Khilafatul Muslimin akan Dibongkar
Selain melepas papan nama, polisi juga memberikan surat pemanggilan klarifikasi dan membawa sejumlah brosur terkait aktivitas oraganisasi tersebut.
Sementara untuk anggota atau jemaah organisasi tersebut, ada sekitar 31 orang. Dari jumlah itu sebanyak 19 orang merupakan warga aktif.