Solopos.com, SOLO — Anggota Polresta Solo menurunkan dan membawa papan nama organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo di Jl. Sawo, Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penurunan papan nama tersebut dilakukan karena adanya penolakan dari masyarakat dan organisasi keagamaan terkait keberadaan serta aktivitas organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Anggota Polresta Solo membawa papan nama Khilafatul Muslimin yang diturunkan dari kantornya di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Baca Juga: Pemimpin Jadi Tersangka, Sumber Dana Khilafatul Muslimin akan Dibongkar

Selain melepas papan nama, polisi juga memberikan surat pemanggilan klarifikasi dan membawa sejumlah brosur terkait aktivitas oraganisasi tersebut.

Sementara untuk anggota atau jemaah organisasi tersebut, ada sekitar 31 orang. Dari jumlah itu sebanyak 19 orang merupakan warga aktif.

 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyerahkan surat pemanggilan klarifikasi kepada organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Polisi memasukkan papan nama organisasi Khilafatul Muslimin ke dalam mobil seusai diturunkan dari kantornya di Karangasem, Laweyan, Solo, Kamis (9/6/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi