SOLOPOS.COM - ilustrasi (batampos.co.id)

ilustrasi (batampos.co.id)

Solo (Solopos.com)–Jajaran Polresta Solo tak akan pandang bulu dalam memberantas praktik pejudian di Kota Bengawan. Hal itu dilakukan guna menegakkan keadilan sekaligus memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Siapapun yang terlibat di dalamnnya, tentunya akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat juga dipersilakan untuk mengawal setiap kasus yang sedang ditindaklanjuti kepolisian.  “Kami tak akan kompromi dengan perjudian. Itu sudah menjadi tugas kami untuk memberantasnya. Perlu diketahui juga, pimpinan kami di tingkat Polri, Polda, hingga Polresta juga sudah memberikan instruksi untuk memberantas dan mencegah kasus perjudian,” tegas Kasubaghumas, AKP Edi Wibowo kepada Espos, Minggu (26/6/2011).

Saat disinggung tentang marak tidaknya kasus perjudian di Kota Bengawan, AKP Edi Wibowo menerangkan kasus itu sudah mulai berkurang beberapa waktu terakhir. Selain seringnya digelar razia rutin, partisipasi masyarakat dalam menjaga daerahnya agar tak terpengaruhi praktik perjudian dinilai sudah cukup baik.

“Kalau memang ada warga yang mengetahui praktik judi, silakan hubungi kami. Otomatis, kami akan bergerak cepat meringkus para pelaku dan menggiring mereka untuk diproses hukum. Itu berlaku untuk semua, entah pemain, bandar, atau pun yang menjadi backing. Kami juga akan merahasiakan setiap informan yang masuk,” katanya.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya