SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa puluhan pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan SPBU Manahan pada Rabu (12/5/2021) siang. (Istimewa/Dok Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo, memeriksa 48 orang beserta sepeda motor berknalpot brong saat sedang berkumpul di kawasan SPBU Manahan pada Rabu (12/5/2021) pagi. Para pemuda itu menuntun sepeda motor mereka dari SPBU Manahan ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan seluruh pemilik kendaraan telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo. Dalam pemeriksaan, para pemuda itu diduga hendak melakukan aksi balap liar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Begini Tanggapan Kapolda Jateng Soal ABG Pengemudi VW Warna Kuning Penerobos Penyekatan di Prambanan

“Dari 48 sepeda motor, 44 sepeda motor kami kenakan tilang. Sebanyak 32 motor itu menggunakan knalpot brong. Ini sangat meresahkan dan menganggu masyarakat,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia menambahkan dari jumlah keseluruhan, 3 unit sepeda motor bebas karena dokumen lengkap. Lalu, satu motor dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Solo untuk diperiksa karena sepeda motor berknalpot motor tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan.

Penangkapan berawal saat kepolisian menerima informasi dari warga adanya kerumunan di SPBU Manahan. Saat dicek ternyata banyak pemuda sedang berkumpul. Dalam pemeriksaan awal, para remaja itu tidak saling mengenal. Diduga, ajakan berkumpul itu lewat media sosial Instagram.

Baca Juga: Covid-19 Klaster Masjid Gayam Sukoharjo: 1 Jemaah Reaktif Swab Antigen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya