SOLOPOS.COM - Kegiatan rapid test di Mapolresta Surakarta/Solo, Selasa (2/6/2020). (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Jajaran Polresta Solo kembali menggelar tes cepat atau rapid test deteksi Covid-19 di Mapolresta, Rabu (3/6/2020) siang. Sementara itu, hasil rapid test 320 polisi maupun tahanan Mapolresta, Selasa (2/6/2020), hasilnya belum keluar.

Hal itu disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dijumpai wartawan, Rabu. Menurutnya, hari ini merupakan lanjutan rapid test pada Selasa kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peserta rapid test Rabu ini sebanyak 23 orang dari kalangan anggota kepolisian. "Tinggal nunggu hasilnya dari Dinas Kesehatan Kota Solo, sekitar tiga hari lagi karena jumlahnya cukup banyak," papar dia.

Beda Dengan Kemendikbud, Wali Kota Solo Berkukuh Pelajar Masuk Sekolah Mulai Desember

Untuk tahanan, rapid test Covid-19 itu tidak hanya tahanan di Polresta Solo saja, tetapi juga termasuk tahanan di Polsek-Polsek. Kapolresta menambahkan sudah berkoordinasi dengan Rutan Solo terkait pelimpahan tahanan.

Menurutnya, rapid test itu juga sebagai bekal persyaratan tahanan saat memasuki Rutan Kelas I A Solo. Kapolresta menambahkan rapid test itu sebagai langkah antisipasi kepolisian yang terus bertugas di lapangan.

Posisi Rawan Terjangkit

Tugas kepolisian antara lain membantu Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kota Solo serta mencegah penularan virus corona. Dengan demikian, para petugas itu juga dalam posisi rawan terjangkit virus corona.

Dikeluhkan Kerap Dipakai Judi dan Prostitusi, 12 Lapak PKL di Nusukan Solo Dibongkar

Dalam pelaksanaan rapid test deteksi Covid-19 itu, Polresta Solo memprioritaskan Bhabinkamtibmas, Satlantas, dan kepolisian yang rutin berpatroli di jalanan. Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, rapid test lanjutan bakal digelar untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, Rutan Kelas I A Solo juga sudah bersiap menerima tahanan baru dengan konsep new normal. Sebelumnya Rutan Solo tidak menerima tahanan baru sejak Solo ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) corona.

Satpam Cantik di Sragen Hilang: Selasa Pagi Pamit Kerja, Sampai Rabu Siang Tak Pulang

Kendati begitu, Rutan Solo hanya menerima tahanan yang sudah berputusan inkracht. Tahanan baru akan menjalani karantina selama 14 hari di ruangan isolasi khusus yang sudah disiapkan.

Kepala Rutan Solo, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan tahanan yang diterima hanya yang sudah berputusan inkracht. Dengan demikian, tahanan yang saat ini berada di luar rutan yang tengah dalam proses peradilan tetap berada di tahanan kepolisian atau kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya