SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta menargetkan berkas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dua bos biro umrah dan haji PT Usmaniyah Hannien Tour selesai sebelum Lebaran.</p><p>Kedua bos Hannien Tour itu yakni Farid Rosidyn (Direktur) dan Avianto Boedhy Satya (Direktur Keuangan). Selasa (22/5/2018) lalu, keduanya sudah menjalani sidang <a title="Penipuan Solo: 2 Bos Hannien Tour Divonis 3,5 Tahun Penjara" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180522/489/917834/penipuan-solo-2-bos-hannien-tour-divonis-35-tahun-penjara">vonis kasus penipuan</a> calon jemaah umrah di Pengadilan Negeri (PN) Solo.</p><p>Hakim menjatuhkan vonis masing-masing 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara. &ldquo;Kami menargetkan berkas perkara TPPU milik Avianto dan Farid selesai sebelum Lebaran. Kalau sudah lengkap, berkas akan langsung kami kirim ke Kejari [Kejaksaan Negeri] Solo,&rdquo; ujar Kanit IV Satreskrim Polresta Surakarta Iptu Sudarmiyanto mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/5/2018).</p><p>Sudarmiyanto mengungkapkan berkas perkara TPPU dua bos <a title="Kasus Hanien Tour, Polresta Surakarta Tunggu Rekomendasi Polda" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/489/909133/kasus-hanien-tour-polresta-surakarta-tunggu-rekomendasi-polda">Hannien Tour</a>&nbsp;itu kini tinggal menyertakan keterangan saksi enam bank. Keenam bank tersebut merupakan bank yang memiliki cabang di Kota Bogor, Jabar. Bank tersebut yakni BCA, Mandiri, BNI, BNI Syariah, BRI, dan CIMB Niaga.</p><p>&ldquo;Pekan ini kami telah memintai keterangan dua pimpinan bank BNI Syariah dan Mandiri di Mapolresta Surakarta. Selanjutnya akan melayangkan panggilan kepada pimpinan bank BCA, BNI, BRI, dan CIMB Niaga,&rdquo; kata dia.</p><p>Ia menjelaskan menurut keterangan sementara dari dua pimpinan bank yang sudah dimintai keterangan membenarkan adanya rekening atas nama PT Usmaniyah Hannien Tour. Rekening tersebut dibuat Avianto dan Farid. Keduanya membuat rekening atas nama pribadi.</p><p>&ldquo;Rekening atas nama PT Usmaniyah Hannien Tour digunakan untuk menerima transfer dari sepuluh pimpinan anak cabang Hannien Tour. Setelah semua uang masuk ke rekening perusahaan, Avianto dan Farid mengambil uang itu untuk dipindahkan ke rekening pribadi. Kami menemukan adanya penyimpangan dana milik calon jemaah umrah setelah uang masuk ke rekening pribadi dua bos Hannien Tour,&rdquo; ujar dia.</p><p>Satreskrim, lanjut dia, akan menyertakan keterangan dari pakar hukum dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam berkas TPPU Avianto dan Farid. Keterangan keduanya sangat penting untuk memperkuat adanya TPPU dalam kasus ini.</p><p>Mengenai vonis 3,5 tahun yang diterima Avianto dan Farid, Sudarmiyanto sangat setuju. Menurut dia, vonis tersebut sudah sesuai dengan rasa kedilan karena korban Hannien Tour mencapai ratusan orang.</p><p>Seorang korban Hannien Tour, Agustin Niken Rahayu, mengaku puas dengan hasil putusan vonis PN terhadap Avianto dan Farid. Ia masih berharap uang milik calon<a title="Mirip Abu Tours, Pemilik Biro Umrah Global Tour Ditangkap Polisi" href="http://news.solopos.com/read/20180410/496/909499/mirip-abu-tours-pemilik-biro-umrah-global-tour-ditangkap-polisi"> jemaah umrah</a> Soloraya bisa dikembalikan agar bisa digunakan umrah lewat biro jasa lain.</p><p>&ldquo;Kami masih menunggu jadwal sidang TPPU di PN Solo. Sidang TPPU sangat penting karena menyangkut pengembalian uang milik calon jemaah umrah,&rdquo; kata dia.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya