Solopos.com, SOLO — Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya salah satu peserta Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua tersangka yaitu NFM dan FPJ dihadirkan saat rekonstruksi dengan 69 adegan.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Polisi menghadirkan tersangka FPJ (kedua dari kiri) saat rekonstruksi pada kasus Diklatsar Menwa UNS di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Polisi membawa tersangka NFM (kedua dari kiri) untuk melakukan rekonstruksi kasus Diklatsar Menwa UNS di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pada rekonstruksi tersebut menggambarkan kembali peristiwa yang terjadi di Hari Minggu (24/10/2021) lalu itu yang menyebabkan salah satu peserta yang meninggal dunia. Korban adalah Gilang Endi Saputra, 22, warga Karanganyar.

Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah luka akibat kekerasan tumpul. Ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus tersebut.

 

Tersangka NFM (kanan) memperagakan adegan penamparan kepada korban saat rekonstruksi kasus dugaan kekerasan hingga mengakibatkan meninggalnya Diklatsar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra, yang digelar di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Tersangka FPJ (tengah) memperagakan pemukulan kepada korban menggunakan gulungan matras saat rekonstruksi kasus dugaan kekerasan hingga mengakibatkan meninggalnya Diklatsar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra, yang digelar di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi