SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Aparat Polresta Solo menggagalkan pengiriman daging celeng dari Lampung ke Wonogiri dan Jatim.

Solopos.com, SOLO — Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo menggagalkan pengiriman daging celeng dari Lampung seberat 1 ton yang akan dijual di Wonogiri dan wilayah Jawa timur (Jatim), Jumat (8/6/2017).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi dihimpun Solopos.com, polisi awalnya mendapat informasi terkait aktivitas bongkar muat mencurigakan di rumah Didik Arembono, warga Kampung Limolasan RT 001/RW 004, Sudiroparajan, Jebres. Polisi datang ke lokasi dan mendapati belasan kardus yang tertutup rapi. Setelah dicek ternyata isinya daging celeng.

Polisi langsung membawa pemilik daging beserta barang bukti ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan. Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan daging celeng dari Lampung itu dikirim ke Jebres menggunakan jasa ekspedisi.

Barang itu dipesan sekitar dua hari lalu dan sampai ke Solo Jumat siang pukul 12.00 WIB. “Kami mendapatkan keterangan dari pelaku, daging celeng dari Lampung dibeli seharga Rp8.000/kg dan akan dijual kembali seharga Rp25.000/kg. Daging tersebut dijual kepada penjual bakso di wilayah Jatim seperti Ponorogo dan Wonogiri,” kata dia.

Ia mengatakan daging celeng tersebut akan dimusnahkan di tempat penjagalan hewan milik Pemkot Solo di Jagalan, Jebres. Sementara pelaku akan dijerat dengan UU Kesehatan. Daging celeng oplosan dipasarkan dengan harga Rp40.000/kg sampai Rp60.000/kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya