SOLOPOS.COM - Sokip Yulianto (tengah) ditangkap polisi di kamar indekos di Kediri. (iNews.id)

Solopos.com, SURABAYA -- Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap salah satu dari empat tahanan Mapolresta Malang yang kabur. Sokip Yulianto, 38, dibekuk di kamar indekos di kawasan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, Jatim, pada Rabu (11/12/2019).

Sokib adalah tahanan kasus narkoba sekaligus yang mengotaki aksi kabur pada Senin (9/12/2019) dini hari WIB tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sokib ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB tadi saat sedang tidur pulas. Dia tidak berdaya begitu sejumlah polisi datang meringkusnya.

Kapolresta Malang, AKBP Leonardus Simarmata,  mengatakan Sokib yang merencanakan pelarian ini. Dia mengajak tiga tahanan lain, yakni Nurcholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Ian, untuk kabur dengan cara menggergaji besi terali tahanan.

"Dari hasil informasi bahwa tersangka atas nama Sokip telah melarikan diri ke wilayah Kediri. Dari hasil lidik dan check post, diperoleh lokasi keberadaannya," kata Leonardus di Mapolresta Malang, Rabu (11/12/2019), dikutip Okezone.com menukil dari iNews.id.

Ia memaparkan dalam pelariannya, Sokib menyewa kamar indekos milik Mujiono pada Selasa (10/12/2019) petang. Ia datang bersama Bayu Prasetyo yang juga ikut melarikan diri dari tahanan Polresta Malang.

Namun saat penggerebekan, Bayu tidak ada di tempat. Berdasarkan pengakuan Sokip, rekannya itu pamit pergi ke luar. Tapi hingga pelaku ditangkap, Bayu tidak kunjung kembali.

"Petugas sudah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujar Leonardus.

Tidak hanya itu, atas petunjuk dari Sokip, polisi juga memburu Bayu di suatu tempat di Kota Malang. Namun, hasilnya nihil. Justru di sana Sokip berusaha kabur dengan mendorong petugas hingga jatuh.

"Akhirnya petugas mengambil langkah tegas dengan menembak kakinya," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menambahkan polisi terus memburu dua tahanan lain yang belum tertangkap. Dia optismitis dalam waktu tidak lama kedua pelaku bisa diringkus.

"Tim khusus sudah mengetahui tempat persembunyian mereka. Mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya.

Diketahui, empat tahanan kasus narkoba tersebut kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung sehingga berfungsi sebagai tali. Mereka adalah Sokib Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Ian.

Empat tahanan ini kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Mereka memanjat menggunakan kain yang disambung dan diikat seperti tali. Kemudian keempatnya melarikan diri menggergaji terali tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya