SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap tiga anggota jaringan pencurian motor yang sering melakukan aksinya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Para tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos daerah Malangan, Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah,” kata Kapolresta Jogja, AKBP Slamet Santosa, Senin (25/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, tiga tersangka tersebut yakni Aji (19), warga Sinduadi, Sleman, Basuki (33), warga Ngentak Murni, Magelang, serta Rahman (17) warga Rejowinangun, Magelang.

“Mereka diamankan pada Kamis (21/11/2013) malam, dan hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap seorang penadah motor hasil curian kelompok ini,” tuturnya.

Ia mengatakan, penangkapan para pelaku itu merupakan hasil keterangan dari pelaku yang sebelumnya tertangkap.

“Dalam pemeriksaan sementara jaringan ini mengaku telah mencuri sedikitnya 40 unit sepeda motor,” ungkapnya.

Slamet mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengamankan 15 unit sepeda motor dari penadah di daerah Cangkringan, Sleman.

“Sedangkan dari penangkapan ini kami amankan dua motor,” katanya.

Ia mengatakan, dalam jaringan pencurian itu, Aji dan Basuki terlibat sebagai “pemetik” atau pelaku utama yang mencuri motor, sedang Rahman berperan sebagai orang yang membantu membawa motor curian di wilayah Sleman.

“Namun, karena Rahman ikut terlibat dalam kasus di Sleman, proses hukumnya dilimpahkan di Polres Sleman. Para pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri dan melawan saat ditangkap,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya