SOLOPOS.COM - Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono mengecek pasukan saat apel gelar pasukan pengamanan pilwalkot Jogja di Alun-Alun Utara, Jumat (21/10/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Kepolisian Resor Kota Jogja memberlakukan sistem satu pintu untuk akses keluar masuk markas komando

Harianjogja.com, JOGJA–Kepolisian Resor Kota Jogja memberlakukan sistem satu pintu untuk akses keluar masuk markas komando (mako) untuk mengantisipasi serangan teroris.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Selama 24 jam penuh pintu selalu di jaga oleh tiga regu sabhara yang dilengkapi dengan helm, rompi anti peluru, dan senjata SSIV2.

Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Partuti Wijayanti menyampaikan penjagaan mako dengan menerapkan sistem satu pintu sudah dilakukan sejak lama. Tepatnya semenjak Kombes Pol Tommy Wibisono menjabat sebagai Kapolresta, Juni tahun lalu.

“Penjagaan selalu dilakukan 24 jam di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dijaga dua regu dan satu regu cadangan. Yang jelas tiga regu itu berasal dari berbagai fungsi yang ada,” jelas Partuti saat dihubungi Rabu (5/7/2017).

Partuti menjelaskan langkah antisipasi tidak hanya dilakukan di mako Polresta Jogja, tapi juga di Polsek-Polsek yang ada di seluruh Kota Jogja. Setiap mapolsek diwajibkan untuk menggunakan lampu sorot yang dihadapkan keluar untuk membuat lingkungan semakin terang.

“Bagi polsek yang ada pintu gerbang, setelah lewat tengah malam harus ditutup. Jumlah jaga atau piket polsek sejauh ini tidak ada perubahan,” jelasnya.

Partuti melanjutkan Polresta Jogja tidak melakukan simulasi penanganan teroris. Para personel hanya diberikan petunjuk dan arahan setiap kali akan bertugas.

Para personel, kata Partuti, diimbau untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Saat sedang bertugas, petugas kepolisian dilarang untuk beraksi sendirian, harus selalu didampingi oleh partner kerja.

Lebih lanjut ia menyampaikan personel Polresta Jogja juga diwajibkan untuk selalu mengunakan perlengkapan pribadi seperti rompi anti peluru dan helm. Dan yang tak kalah penting, imbuhnya, personel harus membekali diri dengan ilmu bela diri.

“Tidak semua personel membawa senjata api. Namun, yang tugas operasional lapangan [opsnal], pasti ada yang membawa senjata api. Patroli sepeda [motor] pun dikawal personel yang membawa senjata api,” tambahnya.

Partuti juga menyebut bahwa wajib lapor tamu 1×24 jam dilingkungan masyarakat akan digiatkan kembali untuk memudahkan kepolisian dalam mendeteksi orang-orang yang mungkin saja terkait dengan jaringan teroris.

“Bhabinkamtibmas [Bintara pembinanaan dan keamanan ketertiban masyarakat] yang akan turun langsung ke warga melalui masing-masing RW,” ujar Partuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya