SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polresta Jogja, Komisaris Polisi Akbar Bantilan, menunjukan tersangka dan barang bukti prostitusi online. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Polresta Jogja pada Selasa (13/3/2018) lalu meringkus 13 tersangka dugaan penggunaan narkoba jenis ganja.

Harianjogja.com, JOGJA--Polresta Jogja pada Selasa (13/3/2018) lalu meringkus 13 tersangka dugaan penggunaan narkoba jenis ganja. Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap peredaran barang haram tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satuan Resor (Kasat Res) Narkoba Polresta Jogja Kompol Sugeng Riyadi mengungkapkan selama 2017 Satresnarkoba Polresta Jogja sudah mengungkap 78 Kasus jaringan Narkoba diwilayah hukumnya.

“Dengan jumlah sebanyak itu perlu ada kepekaan dari masyarakat guna ikut mengawasi adanya hal-hal yang mencurigaan terkait dengan peredaran barang ini,” ujarnya setelah gelar perkara narkoba di Mapolresta Jogja, Gondomanan, Selasa (13/3/2018).

Sugeng mengatakan polisi tidak bisa bekerja sendiri. Menurutnya perlu ada sinergitas antara kepolisian dan masyarakat. “Kita ini dalam mengawasi tidak bisa sendiri tapi perlu dibantu oleh masyarakat,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Partuti Wijayanti. Ia mengharap kerjasama dari masyarakat untuk mau ikut serta mengawasi apa yang terjadi di lingkungannya. Ia mengatakan unsur utama dalam keberlangsungan kehidupan sosial adalah masyarakat.

“Kalau ada kerabat, tetangga atau teman yang menunjukan hal-hal yang mengindikasikan menggunakan narkoba maka segera lakukan pendekatan, bisa dengan memberi tahu ke keluarganya untuk dilakukan cek kesehatan,” ujarnya.

Selain itu Partuti menambahkan meski pihaknya terus melakukan pembinaan dan penyuluhan, tapi jika tidak dibarengi dengan peran serta masyarakat maka hanya sia-sia.

“Sosialisasi dan pembinaan terus kami lakukan, baik itu di sekolah maupun di lingkungan masyarakat yang cenderung rawan seperti daerah padat pendatang, tapi tetap saja warga sekitarlah yang menjadi pengawas sesungguhnya,” ujar Partuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya