SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Paranggupito dan personel TNI menggelar operasi yustisi di ruas jalan antarkecamatan di Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, Minggu (12/12/2021). (Istimewa/ Polres Wonogiri)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Wonogiri menegaskan tidak akan menggelar penyekatan kendaraan pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Polisi hanya akan melakukan pengecekan di lokasi tertentu (check point).

Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Hubungan Kemasyarakatan (Humas), Aipda Iwan Sumarsono, kepada Solopos.com, Jumat (17/12/2021), mengatakan beberapa waktu lalu saat apel Kapolres menyatakan tidak akan ada penyekatan kendaraan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebab, pemerintah tidak melarang masyarakat mudik. Kendati demikian, akan ada pengecekan di lokasi tertentu. Petugas akan mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan, izin mengemudi, dan sertifikat vaksinasi.

Pada kesempatan itu petugas akan memberi imbauan agar para pengguna jalan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan di mana pun berada.

“Dalam arahannya, Kapolres juga menekankan kepada Kapolsek dan jajarannya agar tak bosan memberi imbauan kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan. Pada saat malam pergantian tahun nanti petugas diminta mengimbau warga tetap di rumah saja,” kata Iwan.

Dia melanjutkan, jajaran Polsek di 25 kecamatan dan personel TNI semakin intensif menggelar operasi yustisi di seluruh kecamatan di Kabupaten Wonogiri menjelang Nataru pada siang dan malam.

Kegiatan tak hanya digelar di kawasan ibu kota kecamatan, tetapi juga di pedesaan. Petugas mengedepankan penegakan disiplin protokol kesehatan. Petugas tak memberi sanksi denda atau kegiatan fisik bagi warga yang tak menerapkan protokol kesehatan, seperti tak memakai masker.

Baca Juga: Water Barrier Terpasang, Pengendara Lawan Arus Nihil di Jensud Wonogiri 

Sanksi yang diberikan yakni peringatan lisan atau menyanyikan lagu kebanggsaan. “Operasi yustisi gabungan unsur polisi dan TNI dilaksanakan rutin secara berkala. Menjelang Nataru ini kegiatan ditingkatkan. Setiap kegiatan petugas selalu mendapati warga yang tak memakai masker,” kata Iwan.

Dia mencontohkan, aparat Polsek Paranggupito dan personel TNI saat menggelar operasi yustisi di ruas jalan raya Kecamatan Paranggupito-Kecamatan Giritontro, Minggu (12/12/2021) pukul 09.15 WIB lalu mendapati empat pengguna jalan yang tak memakai masker. Saat itu mereka diberi sanksi teguran lisan dan diminta menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya.

“Aparat Polsek dan Koramil Jatiroto yang menggelar operasi yustisi di sehari sebelumnya [Sabtu (11/12/2021)] mendapati empat warga pengendara tak memakai masker juga. Mereka diberi teguran lisan dan pembinaan wawasan kebangsaan,” ulas Iwan.

Personel Polsek dan Koramil akan terus menggelar operasi yustisi untuk menegaskan bahwa Covid-19 masih mewabah. Masyarakat tak boleh kendur dalam menjalankan protokol kesehatan.

Menjelang momentum libur Nataru ini petugas tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Saat malam pergantian tahun lebih baik bersama keluarga di rumah. Jika beraktivitas di luar rumah harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya