SOLOPOS.COM - Kanit Samapta Polsek Wonogiri Kota, Iptu Sri Agung (kiri) saat membawa botol berisi ciu yang disita dari rumah salah seorang penjual miras di Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (21/5/2022). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Puluhan botol berisi minuman keras (miras) jenis ciu disita jajaran Polres Wonogiri, Sabtu (21/5/2022). Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar serentak di beberapa lokasi dengan melibatkan anggota Polsek Ngadirojo, Wonogiri Kota, dan Pracimantoro.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mengatakan aparat Polsek Wonogiri Kota menyita 47 botol berisi ciu. Puluhan botol berisi ciu itu terdiri dari beberapa ukuran, mulai dari 600 mililiter, 1 liter, hingga 1,5 liter.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada empat warung yang didatangi. Semuanya memiliki botol berisi ciu. Sebanyak 32 botol berisi ciu berukuran 1,5 liter dan 11 botol berisi ciu berukuran 600 mililiter. Pengemasannya menggunakan botol kemasan air mineral tapi isinya miras,” terangnya kepada Solopos.com, Minggu (22/5/2022).

Di Kecamatan Pracimantoro, operasi pekat menyasar ke warung/toko kelontong warga yang menjual miras. Terdapat 10 botol berisi ciu berukuran 600 mililiter.

Sementara, anggota Polsek Ngadirojo mendatangi penjual miras di dua tempat. Di lokasi yang didatangi itu hanya menemukan dua botol ciu berukuran 1 liter dan dua lainnya berukuran 1/4 liter.

Baca Juga: Temukan Kasus PMK, Masyarakat Wonogiri Bisa Melapor ke Polisi

“Seluruh kegiatan itu dilakukan untuk menekan peredaran miras di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya preventif menjaga kondusivitas masyarakat di Wonogiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya