SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Polres Temanggung menahan Amin Yoganarko, warga Desa Manggong, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang disangka sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Heni Widiyanti mengatakan penangkapan Amin dilakukan setelah aparat Polres Temanggung mendapatkan informasi bahwa tersangka mengedarkan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Iersebut kemudian ditindaklanjuti dan pada pertengahan Desember 2018 ada informasi bahwa tersangka menawarkan sabu-sabu.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Kemudian tersangka diamankan petugas di rumah kontrakan di Dusun Sirowo, Desa Manggung, Kecamatan Ngadirejo,” katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (3/1/2019).

Dalam penggeledahan di rumah kontrakan Amin, aparat Polres Temanggung menemukan kantong plastik yang digantung di depan pintu kamar berisi kaleng bekas minyak rambut yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu-sabu, satu bungkus plastik klip berisi sisa sabu-sabu, 17 plastik klip kosong dan satu buah pipet kaca serta sebuah telepon seluler. Berdasarkan keterangan tersangka, katanya sabu-sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya bernama Gustaf.

Amin mengklaim dirinya hanya disuruh membawa, menyimpankan, dan menjualkan sabu-sabu tersebut. Apabila sudah mendapatkan uang, ia harus membayarkannya kepada Gustaf. Ia menuturkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyakRp8 miliar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya