SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)--Kapolres Sukoharjo, AKBP Prihartono EL melalui Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Sukiyono mengatakan ditemukannya benda yang dicurigai bom di Jln Pakis No 32 Cemani RT 3/24, Grogol, Sukoharjo tidak bisa dikategorikan teror bom.

Sukiyono menambahkan, kejadian tersebut lebih dikategorikan sebagai bentuk perbuatan tidak menyengangkan dan dilakukan secara iseng. Kesimpulan tersebut didapat, setelah Polres Sukoharjo bersama Tim Gegana Subden I Den C Pelopor Brimob Surakarta, Selasa (29/3/2011) pagi, mengamankan dan memeriksa benda tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi tidak ada telepon ancaman, tidak ada pemberitahuan, itu bukan teror bom, tapi masih lebih kepada perbuatan tidak menyenangkan. Apalagi benda itu juga tidak diletakkan di rumah, melainkan di depan pagar, maka jangan mempolitisir ini teror,” ujar Sukiyono saat dijumpai wartawan di sela-sela kesibukkannya, Selasa.

Sukiyono menambahkan, benda yang awalnya dicurigai bom tersebut berisi tiga potongan kabel dan satu buah bateri ABC yang dibungkus dengan kertas. Polisi mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga setempat.

“Setelah mendapatkan laporan itu, kami bersama-sama ke Tim Gegana meluncur dan memeriksa benda terebut, diperiksa dibawa ke tempat aman, dilihat, ternyata benda itu bukan bom. Dalam penanganannya kami lakukan sesuai Protap,” jelas Sukiyono.

Dengan kejadian itu, lanjut Sukiyono, Polres Sukoharjo tetap mencari pelaku atau pembuat benda yang dicurigai bom tersebut. Pasangan suami isteri, yang juga pemilik rumah nomor 32, yaitu Muharam Nur Muhammad dan Diah Retnaningtyas diperiksa di Mapolres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya