SOLOPOS.COM - Polres Sukoharjo menggelar kegiatan Minggu Curhat di Gereja Hati Kudus Yesus, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (12/2/2023). (Istimewa/Polres Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Setelah punya Jumat Curhat, Polres Sukoharjo kini memiliki program baru yakni Minggu Curhat. Kedua program ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Program Minggu Curhat ini digelar pada Minggu (12/2/2023) di Gereja Hati Kudus Yesus, Sukoharjo. “Jadi Minggu Curhat ini sama halnya dengan Jumat Curhat, yaitu program kepolisian menyambangi warga untuk mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai situasi Kamtibmas di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam rilis yang diterima Solopos.com pada Senin (13/2/2023).

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Selain itu, program ini juga untuk menyerap aspirasi, saran, maupun kritik dari warga dalam memajukan Polri. Kepolisian dalam bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, juga membutuhkan kritik dan saran.

Dalam kegiatan Minggu Curhat di Gereja Hati Kudus tersebut, Kapolres Sukoharjo menyampaikan imbauan kepada jemaat gereja untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas dari pihak kepolisian, melainkan tugas dari semua komponen masyarakat. Dia mengatakan kepolisian memerlukan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Dia mengingatkan Polres Sukoharjo juga telah menyebar Call Center 110 dan WA Center Lapor Kapolres Sukoharjo di nomor 081234342003.

Hal itu untuk memudahkan masyarakat melapor ke pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas. Dia berharap dengan Call Center dan WA Center ini masyarakat tidak segan untuk menginformasikan kepada Polri terkait keamanan wilayah.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengajak dan mengimbau kepada para generasi muda untuk menjauhi atau membentengi diri dari kenakalan remaja. Di antaranya seperti mengikuti perguruan pencak silat yang digunakan untuk hal-hal negatif, pelanggaran lalu lintas, dan bermedia sosial yang tidak disertai dengan aturan-aturan.

Wahyu memperbolehkan para remaja mengikuti perguruan silat, asalkan digunakan untuk hal-hal yang bersifat positif, seperti untuk bela diri, olahraga, maupun atlet berprestasi. Ia juga mengimbau kepada para siswa-siswi untuk berhati-hati dalam bermedia sosial maupun aplikasi online lainnya.

“Salah satu contoh media sosial atau aplikasi online digunakan untuk hal negatif yaitu seperti kasus pembunuhan dan prostitusi yang terjadi pada beberapa waktu lalu di Grogol Sukoharjo. Kejadian tersebut juga bermula dari penggunaan aplikasi media sosial,” katanya.

Sementara itu, Romo Gereja Hati Kudus Sukoharjo, Petrus Sajiyana, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan Minggu Curhat Polres Sukoharjo. Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat mempererat sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

“Jadi masyarakat merasa diperhatikan, serta masyarakat dapat memberikan saran dan masukan kepada aparat kepolisian,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya