SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Penyidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang ibu di Sragen terhadap anak kandungnya masih berjalan. Penyidik Polres Sragen masih menunggu hasil autopsi untuk mendukung pengakuan tersangka, Suwarni, 64, warga Tlobongn RT 022, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Kasus dugaan pembunuhan itu terjadi pada Selasa (4/10/2022) dini hari. Korban, Supriyanto, 46, dihantam batu cor-coran 5 kg oleh Suwarni saat tertidur pulas, sekitar pukul 01.00 WIB. Suwarni mengakui perbuatan kejinya itu dan kini mendekam di penjara Mapolres Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, saat ditemui wartawan, Kamis (6/10/2022), mengungkapkan  autopsi atas jenazah korban itu belum diketahui hasilnya. Dia mengatakan biasanya hasil autopsi jenazah pembunuhan serupa ini butuh waktu cukup lama. Dia menyebut hasil autopsi itu baru diketahui pada kurun waktu 3-4 hari.

“Autopsi itu dilakukan untuk memastikan tersangka benar-benar yang membunuh korban. Ketika ada seseorang mengaku membunuh orang apa kemudian langsung dihukum? Takutnya justru pelakunya orang lain. Makanya pengakuan tersangka itu harus dicek dengan autopsi. Mengaku memukul dengan batu di bagian kepala, kemudian dicek sama tidak lukanya di bagian kepala,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Sragen, Pelaku Ngaku Plong dan Marem

Kapolres mengatakan bisa jadi ada orang yang pasang badan karena ingin melindungi seseorang. Ketika keterangannya asal dan ternyata keterangannya tidak sesuai dengan luka pada korban, kata Kapolres, maka bisa jadi orang ini pasang badan dan pelakunya orang lain.

Soal ada tidaknya cekcok sebelum kejadian, penyidik membutuhkan keterangan dari tetangga terdekat untuk memastikannya.

Seperti kasus anak bunuh ibu di Widoro beberapa lalu, jelas dia, kalau tidak jeli maka kasus itu lolos dari jerat hukum. Kejelian Bhabinkamtibmas inilah akhirnya yang mengungkap penyebab kematian ibu di Widoro yang ternyata karena dibunuh.

“Sekarang perkara itu sudah lengkap P21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen pada akhir September lalu,” jelasnya yang dibenarkan Kasatreskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi, saat dihubungi Espos, Kamis sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya