SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN&nbsp;</strong>–&nbsp;<a href="http://madiun.solopos.com/read/20180403/516/907736/kecelakaan-saat-tangkap-perampok-di-magetan-seorang-polisi-meninggal-dunia">Kasus perampokan </a>&nbsp;pasangan suami-istri juragan beras asal Jekani, Mondokan, Sragen, yakni Tiyono, 51, dan Sumarni, 45, di Dukuh Keyongan, Ngrombo, Plupuh, Sragen, dengan kerugian Rp275 juta pada 8 Februari lalu terungkap.</p><p>Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil membekuk dua pelaku perampok bersenjata api (senpi) di dua lokasi yang berbeda pada Selasa (8/5/2018) lalu.</p><p><a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180413/491/910255/demo-sukmawati-ketua-fpi-sragen-bersitegang-dengan-kapolres">Kapolres Sragen </a>AKBP Arif Budiman bersama Kasatreskrim AKP Yuli Munasoni dan Kasubbag Humas AKP Muryati merilis hasil ungkap kasus tersebut di halaman Mapolres Sragen, Kamis (17/5/2018).</p><p>Kapolres menyampaikan dua pelaku perampokan tersebut terdiri atas Kumaidi alias Agus Bondan, 38, warga Kudu RT 006/RW 005, Genuk, Semarang; dan Muhamad Pakhurroji alias Mat alias Matrozi, 34, warga Muhararjo RT 007/RW 002, Kunduran, Blora.</p><p>Matrozi memiliki alamat kedua, yakni di Taunan, Jetis, Ngaringan, Grobogan. Matrozi berperan sebagai pengendara motor atau joki motor Yamaha R-15 yang digunakan saat mencuri uang korban yang disimpan di <em>dashboard</em> truk.</p><p>Sementara Kumaidi berperan sebagai eksekutor pengambil uang. Saat melancarkan aksinya, Kumaidi membawa dua unit senpi.</p><p>&ldquo;Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP [tentang <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180505/491/914466/pencurian-sragen-3-pencuri-motor-dibekuk-gara-gara-unggah-foto-di-facebook">pencurian</a> dengan pemberatan], Pasal 365 KUHP [tentang pencurian dengan kekerasan karena menodongkan senpi], dan UU Darurat No. 12/1951 terkait kepemilikan senpi. Kedua tersangka diancam dengan pidana penjara selama 7 tahun. Sebenarnya masih ada satu tersangka yang masih buronan, yakni WDN yang berperan sebagai informan,&rdquo; ujar Kapolres.</p><p>Kapolres mengimbau kepada WDN supaya menyerahkan diri secepatnya. Dia menjelaskan dua tersangka sempat melawan saat ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Blora dan Demak, sehingga kaki kanan salah satu tersangka terkena timah panas dari polisi.</p><p>Kapolres menjelaskan aksi mereka terjadi di Jl. Raya Plupuh-Brumbung, tepatnya di Dukuh Keyongan, Ngrombo, Plupuh, Sragen, pukul 12.30 WIB.</p><p>Kapolres dan Kasatreskrim menunjukkan dua senpi rakitan milik Kumaidi dan AKP Muryati menunjukkan peluru yang digunakan dalam aksi perampokan itu. Dua senpi tersebut terdiri atas sepucuk senpi jenis FN kaliber 9 mm buatan Jerman berikut magasin warna hitam dan sepucuk senpi rakinan jenis <em>revolver</em> warna perak. Selain itu ada sembilan butir peluru yang disita, yakni empat butir amunisi FN <em>caliber</em> 9 mm dan lima butir amunisi <em>revolver caliber</em> 5,6 mm.</p><p>Sebelumnya, korban pasutri juragan beras, Tiyono dan Sumarni, menaiki truk warna kuning setelah menerima uang hasil setoran beras/gabah senilai Rp275 juta dari juragan beras di Karanganyar, Plupuh, Sragen.</p><p>Dalam perjalanan pulang ke Mondokan, mereka mampir untuk Salat Zuhur di Keyongan. Saat mereka berhenti, dua pelaku melancarkan aksinya. Salah satu pelaku membuka pintu truk sebelah kiri dan langsung mengambil uang korban. Mereka kabur membawa motor Yamaha R-15.</p><p>Sri Hartanto, 27, warga setempat langsung mengejar pelaku dengan mengendarai motor Honda CBR. Sesampainya di barat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangasem, Tanon, Sri Hartanto menghentikan motornya karena Kumaidi menodongkan senjata api (senpi) jenis FN.</p><p>&ldquo;Jadi dua pelaku beraksi itu ada informannya yang juga warga sekitar lokasi kejadian. Kami masih memburunya,&rdquo; ujar Kasatreskrim.</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya