SOLOPOS.COM - Puluhan pengusaha tempat hiburan di Sragen mendapat pengarahan tentang bahaya narkoba di Mapolres Sragen, Kamis (8/6/2017) sore. (Istimewa/Polres Sragen)

Polres Sragen mensosialisasikan bahaya narkoba kepada pengusaha tempat hiburan.

Solopos.com, SRAGEN — Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen mengumpulkan 20 pengusaha karaoke, pub, dan kafe di Mapolres Sragen, Kamis (8/6/2017) sore.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Puluhan pengusaha tempat hiburan tersebut mendapat pengarahan dari Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo bersama Kasat Intelijen dan Keamanan Polres Sragen di Aula Pesat Gatra Polres Sragen.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam pertemuan itu, Kasatresnarkoba mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menekankan tempat hiburan rawan terhadap tindak pelanggaran hukum, seperti penggunaan maupun transaksi narkoba, dan perbuatan berpotensi melanggar hukum pidana lainnya.

Atas dasar itulah, Joko menyatakan pengelola tempat hiburan berkewajiban dan bertanggung jawab untuk ikut serta mengawasi dan mencegah pengunjungnya agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Pengusaha tempat hiburan wajib menginformasikan potensi pelanggaran hukum sekecil apa pun kepada aparat Polres Sragen. Selain itu pengusaha tempat hiburan wajib menaati peraturan perundang-undangan, seperti jam operasional saat Ramadan. Ketaatan terhadap regulasi itu wajib ditaati agar tidak menimbulkan aksi-aksi dari kelompok masyarakat tertentu, seperti sweeping,” ujar dia.

Selain itu, Joko menambahkan pengusaha tempat hiburan juga segera mengurus perizinan ketika masa berlaku perizinan sudah habis. Dia mengatakan tempat hiburan yang belum memiliki izin operasional tidak boleh membuka usaha.

Terpisah, Kapolsek Gemolong AKP Supadi juga mengumpulkan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk mendapat sosialisasi dan pembinaan yang berkaitan dengan narkoba, pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun kesadaran cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis, pukul 21.00 WIB.

“Kami mengumpulkan 150 orang. Mereka diberi penyuluhan agar ikut berperang melawan narkoba dan kenakalan remaja. Kami meminta mereka menjadi mitra Polri dalam menciptakan kondisi Gemolong yang kondusif dan bermartabat,” ujar Supadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya