SOLOPOS.COM - <b>GELAR BB</b><b>--Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra (<i>tengah>I>) didampingi Wakapolres menggelar barang bukti kasus judi Togel dan Rokak di Mapolres Sragen, Jumat (24/6).</i></b>

Sragen (Solopos.com) – Aparat Polres Sragen mengungkap empat kasus judi toto gelap (Togel) dan satu kasus judi loro dibukak (Rokak) di lima tempat kejadian perkara (TKP) dalam tiga hari. Polisi membekuk 11 tersangka dan menyita barang bukti uang tunai Rp 2,556 juta.

GELAR KASUS--Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra (tengah) didampingi Wakapolres menggelar barang bukti kasus judi Togel dan Rokak di Mapolres Sragen, Jumat (24/6).(JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pengungkapan kasus perjudian tersebut digelar Kapolres Sragen, AKPB IB Putra Narendra, didampingi Wakapolres, Kompol Hartolo dan Kasatreskrim, AKP Y Subandi, di Mapolres Sragen, Jumat (24/6/2011). Kapolres menunjukkan semua barang bukti (BB) yang disita aparat dari lima kasus judi itu, yakni uang tunai Rp 2.556.000, empat buah ponsel, 38 lembar plus satu bandel kertas rekapan, sembilan buah bolpoin dan 13 set kartu domino.

Selain itu, Kasatreskrim AKP Y Subandi mewakili Kapolres juga menggelar 11 tersangka perjudian yang tertangkap tangan. Sebanyak enam tersangka di antaranya merupakan bandar dan pembeli Togel dan lima tersangka lainnya adalah penjudi Rokak.

Keenam tersangka judi Togel itu meliputi, Slamet, 41, ditangkap di rumahnya, yakni di Dukuh Brumbung Kulon RT 8, Desa Karangasem, Tanon. Aparat menyita BB berupa dua lembar kertas rekap Togel, sebuah bolpoin warna hitam, satu buah HP merk Nexian Tipe NX-G522 warna hitam dan uang tunai Rp 200.000.

Tersangka selanjutnya, Slamet Sucipto, 66, buruh tani warga asal Dukuh Trobayan RT 1, Desa Gringging, Sambungmacan, Sragen. Dari tangan tersangka aparat menyita uang tunai Rp 992.000, empat lembar kertas rekap hasil penjualan Togel, 18 lembar kertas kupon pembelian Togel, enam lembar kertas paito, 22 lembar kerta rekap kosong, tujuh lembar kertas karbon, sebuah spidol warna merah, empat bolpoin dan sebuah kalkulator warga hitam.

Tersangka Hari alias Monet, 41 dan Waluyo, 41, tertangkap Dukuh Mojokulon RT 3/RW VII, Sragen Kulon, Sragen, pada Kamis (23/6) pukul 14.30 WIB. Mereka berasal dari dukuh setempat saat melakukan transaksi Togel. Polisi menyita dua HP Nokia, uang tunai Rp 239.000, delapan lembar hasil rekapan, satu lembar kertas rekapan, satu lembar kertas paito, sembilan lembar kupon, dua buah bolpoin dan sebuah staples.

Tersangka penjual Togel, Giman, 58, dan pembeli Togel, Wagimin, 57, dibekuk di Dukuh Ngampunan RT 19/RW V, Desa Kebonromo, Ngrampal, Sragen, Kamis, pukul 14.30 WIB. Mereka diringkus dengan BB berupa satu buah HP Nokia, kertas buram untuk rekap, kertas paito, 10 lembar karbon, dua buah bolpoin, satu buah buku ramalan dan uang tunai Rp 30.000.

Sementara, lima tersangka judi Rokak di tangkap di rumah Suyadi alias Ngganden di Dukuh Karangmalang RT 11A, Desa Karangmalang, Masaran, Sragen. Kelima tersangka terdiri atas Suroso Reso Saputro, 56, warga Purwodiningratan RT 2/RW IV, Jebres, Solo; Joko Prasojo, 37, Dukuh Ngemplakrejo RT 12A, Karangmalang, Masaran; Dwi Handayani, 44, Dukuh Karangmalang RT 11A, Desa Karangmalang, Masaran; Suwarno, 55, Karangmalang RT 9, Masaran dan Suwarni, 53, Dalemrejo RT 3/RW II, Kaliwuluh, Kebakkramat, Karanganyar. Aparat menyita BB atas judi Rokak berupa dua set kartu domino bekas, 11 set kartu domino baru, satu lembar tikar dan uang tuani Rp 1,095 juta.

“Pengungkapan kasus judi di lima TKP ini sebagai respons positif atas desakan para tokoh agama di Sragen dan sebagai realisasi atas perintah Kapolri dan Kapolda Jateng. Pemberantasan judi, khusus Togel menjadi prioritas Polres Sragen. Sebanyak 11 tersangka sudah diamankan dan diproses hukum. Mereka diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda senilai Rp 25 juta,” tegas Kapolres.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya