SOLOPOS.COM - kompasiana

Sragen (Espos)–Puluhan aparat Polres Sragen berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal Senin (26/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebanyak 400 dus atau sekitar 240.000 batang disita dalam operasi cipta kondisi yang digelar di Jl Raya Sukowati, Dukuh Gambiran, Desa Sine, Sragen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Akibatnya seorang pemilik rokok ilegal Haeri, 53, warga Kotakanyar RT 4/RW I, Probolinggo, Jawa Timur dibekuk beserta barang buktinya.

Operasi cipta kondisi dilakukan sejak Sabtu (24/7) lalu dari gabungan satuan aparat Polres Sragen, yakni dari Satlantas, Samapta, Satreskrim, Satintel dan Bina Mitra Polres Sragen.

Operasi cipta kondisi dilakukan untuk meminimalisasi tiga jenis tindak pidana, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya