SOLOPOS.COM - Ilustrasi ganja (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap tiga orang pengedar ganja pekan lalu. Ketiga kurir itu adalah IN, 30, warga Trihanggo, Gamping, Sleman kemudian EK, 33, warga Sidomulyo, Gulon, Salam, Magelang dan R0, 35, warga Wates, Kulonprogo.

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menjelaskan penangkapan ketiga kurir ganja berkat informasi dari masyarakat atas kecurigaan IN. Polisi pun bergerak menangkap IN kali pertama di rumahnya. Setelah diperiksa, keterangan IN mengarah pada adanya tersangka lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Akhirnya polisi memburu EK dan RO yang juga terlibat dalam jaringan ini. Termasuk RO juga merupakan kurir tetapi EK dalam aksinya lebih sering bertindak sebagai penghubung antara IN dan RO.

“Kalau RO ditangkap di tempat kerjanya di kawasan Kulonprogo. EK juga dicari disana tapi tidak ada. Kemudian dilacak sampai Magelang dan tertangkap,” terangnya, Rabu (20/11/2013).

Dari ketiga tersangka pihaknya mengamankan ganja seberat 5,99 gram yang dibungkus dalam satu paket di dalam kertas. Selain sebagai kurir ketiganya juga pemakai ganja.

Mereka biasanya menikmati ganja dengan mengambil beberapa item di dalam pembungkus yang akan di edarkan. “Asal muasal barang masih kami selidiki,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya