SOLOPOS.COM - Ilustrasi berboncengan sepeda motor (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman melarang siswa SMP yang mengendarai motor. Selain masuk dalam kategori pelanggaran pelajar SMP membawa motor juga dapat membahayakan diri sendiri. Kendati sudah menerapkan pelarangan dan sosialisasi, tetapi masih ditemukan siswa SMP mengendarai motor. Apa alasannya?

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan berdasarkan pemantauan dari seluruh Polsek di Sleman masih banyak ditemukan adanya pelajar SMP yang nekat membawa motor. Padahal hal itu merupakan larangan. Mengingat sebagian besar pelajar SMP belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum cukup umur.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Terakhir kali kami menindak dan memantau pelajar membawa motor di kecamatan Tempel. Kalau sudah membawa motor dan melanggar siapa yang disalahkan,” ungkap Kapolres, Selasa (23/9/2014).

Melakukan penegakan hukum dengan merazia pelajar sudah dilakukannya. Tapi hal itu tidak membuat pelajar jera. Karena itu lagi-lagi butuh dukungan semua pihak terutama orangtua untuk menangani potensi persoalan ini. Disebut potensi persoalan karena banyak pelajar membawa motor yang justri disalahgunakan untuk jalan-jalan.

“Kami sudah mulai melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kerjasama dengan pihak terkait,” ujarnya.

Pihaknya tidak memungkiri memang ketiadaan transportasi alternatif menjadi kendala bagi pelajar SMP. Sehingga orangtua lebih memilih membelikan motor untuk anaknya. Meski sebenarnya sangat membahayakan diri sendiri. Pelajar SMP yang membawa motor biasanya dititipkan di rumah parkir berdekatan dengan sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya