SOLOPOS.COM - Polres Sleman mengamankan lima motor curian (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Polres Sleman mengamankan lima motor curian (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

SLEMAN—Satreskrim Polres Sleman, DIY, meringkus tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiganya adalah Mursyid, 52, warga Seyegan, Sleman serta Joko, 48 dan Ibnu, 49, keduanya warga Magelang, Jawa Tengah. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, Senin-Selasa (17-18/9) malam.

Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan lima motor matic sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin memaparkan, dari lima motor yang diamankan, baru terbukti tiga motor yaitu dua Yamaha Mio dan satu Honda Beat.

Salah satu korban adalah Siti Kholimah, 23, warga Blunyah, Trimulyo, Sleman. Motor Honda Beat bernomor polisi AB 6541 AQ hilang, di rumahnya dua pekan lalu.

Menurut Heru, tersangka utama adalah Mursyid. Sementara dua temannya hanya sebagai pemetik dan penadah. Sasaran pencurian adalah motor-motor yang diparkir di depan rumah dan tidak dikunci setang.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya