SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN—Polres Sleman menangkap delapan tersangka pencurian kendaraan bermotor. Dari para tersangka diamankan sebanyak 32 unit kendaraan roda dua dan dua unit roda empat tanpa dilengkapi dokumen alias bodong.

Penangkapan itu dilakukan dalam operasi Turonggo 2013 selama dua pekan terakhir. Sejumlah barang bukti yang diamankan beberapa diantaranya yakni motor Honda Supra AB 5126 OZ, Yamaha Mio AB 2818 PU, Honda 200R nopol R 6602 RD, Kawasaki Ninja AB 4784 SF, Yamaha Yupiter AB 4971 NZ, Yamaha Mio AB 2059 VH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan para pelaku di tangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Tetapi beberapa di antaranya ada yang tertangkap saat melakukan aksinya.

“Bahkan, ada yang melakukan perampasan di jalan dengan mengaku sebagai aparat, seperti yang terjadi di Godean” terangnya di Mapolres, Kamis (7/11/2013).

Sumber Harianjogja.com, menyebutkan dari delapan yang ditangkap, salahsatunya yakni Agung warga Argomulyo Sedayu merupakan mantan anggota Brimob.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya