Semarang
Jumat, 20 Desember 2019 - 20:50 WIB

Polres Semarang Musnahkan 5.000 Liter Miras

Hafiyyan  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polres Semarang menghancurkan 5.000 liter miras ilegal menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru. (Bisnis-Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN — Demi menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, jajaran Polres Semarang menggelar Operasi Cipta Kondisi selama tiga bulan.

Dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) dari siaran resmi, hasilnya ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan jeriken disita. Diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 5.000 liter.

Advertisement

Seluruh miras sitaan itu dimusnahkan dengan cara digilas alat berat seusai acara gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2019 Polres Semarang, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan miras diawali dengan pemecahan botol minuman keras oleh Bupati Semarang Mundjirin. Setelah itu, diikuti Wakapolres Semarang Kompol Hari Susanto dan anggota Forkopimda.

Wakapolres Semarang Kompol Hari Sutanto menjelaskan Operasi Cipta Kondisi dilakukan dalam rangka pengamanan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Kegiatan berupa razia minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal yang meresahkan warga lainnya.

Advertisement

“Kami berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat perayaan Tahun Baru,” paparnya.

Menurutnya awal mula suatu permasalahan ketertiban dan keamanan kerap berasal dari pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, pihaknya merazia miras berupa ciu, minuman tradisional, dan produk minuman pabrikan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif