SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Karanganyar (Solopos.com)–Tim penyidik Polres Karanganyar segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso kepada wartawan akhir pekan lalu mengatakan telah meminta keterangan dua saksi ahli untuk melengkapi berkas kasus yang membelit mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Narmo.

“Berkas yang belum lengkap adalah keterangan saksi ahli dan kami telah meminta keterangan dua saksi ahli,” ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim menuturkan dua saksi ahli yang dimintai keterangannya, satu saksi ahli dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dan Universitas Islam Indonesia (UII).

(isw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya