Karanganyar (Solopos.com)–Tim penyidik Polres Karanganyar segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2007 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso kepada wartawan akhir pekan lalu mengatakan telah meminta keterangan dua saksi ahli untuk melengkapi berkas kasus yang membelit mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Narmo.
“Berkas yang belum lengkap adalah keterangan saksi ahli dan kami telah meminta keterangan dua saksi ahli,” ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim menuturkan dua saksi ahli yang dimintai keterangannya, satu saksi ahli dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dan Universitas Islam Indonesia (UII).
(isw)