SOLOPOS.COM - Poster pengumuman layanan penitipan kendaraan ditinggal mudik Lebaran di Polres dan Polsek Klaten. (Instagram @polres_klaten)

Solopos.com, KLATEN — Polres beserta jajaran Polsek di Kabupaten Klaten membuka pelayanan penitipan kendaraan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2023. Pelayanan tersebut bisa diakses warga secara gratis.

“Kami mengimbau alangkah baiknya kalau sepeda motor atau mobil yang ditinggal [mudik] titipkan saja di Polsek atau Polsek. Nanti kami akan jaga, insyaallah tidak akan hilang,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat ditemui wartawan seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di Polres Klaten, Senin (17/4/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pelayanan itu bisa diakses warga mulai Senin. Warga yang menitipkan kendaraan pribadi berupa sepeda motor maupun mobil bakal diberi tanda terima. “Ini gratis, tis. Kami ingin memberikan rasa aman. Jadi orang mau mudik itu biar senang bertemu dengan keluarga tidak waswas,” ungkap dia.

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menjelaskan program penitipan kendaraan bermotor yang ditinggal mudik itu merupakan inisiatif Kapolres Klaten. Dia juga menjelaskan hal itu dimaksudkan guna memberi rasa aman dan tenang warga yang sedang mudik. “Ini gratis dan dijaga 24 jam,” jelas dia.

Abdillah menjelaskan lokasi yang disiapkan di Polres maupun Polsek cukup memadai meskipun tidak semua dilengkapi peneduh. Dia mencontohkan seperti Lapangan KSDC Polres Klaten mampu menampung 200 mobil.

Syarat untuk menitipan kendaraan di Polres dan Polsek cukup mudah yakni fotokopi KTP, fotokopi STNK, dan mengisi buku register. Warga yang menitipkan mendapatkan tanda terima dari Polres maupun Polsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya